KBRN, Bandung: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) 1987 resmi melantik dua wilayah DPD IPHI sekaligus, yakni DPD IPHI 1987 Jawa Barat (Jabar) dan DPD IPHI 1987 Banten. Upacara pelantikan di Bandung, Sabtu (1/6/2024), dihadiri oleh Ketua Umum DPP IPHI 1987 Sahala Siahaan, SH serta pengurus lainnya.
Dalam sambutannya, Sahala Siahaan menyampaikan harapannya agar pengurus yang dilantik dapat memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada anggota dan masyarakat. Sekaligus, menegakkan rasa keadilan.
“IPHI 1987 berkomitmen untuk memberikan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat. Khususnya bagi mereka yang kurang mampu,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Sahala Siahaan juga menjelaskan terkait dengan Undang-Undang Advokat yang baru. Menurutnya, dengan terbentuknya DPD IPHI Jabar dan Banten, maka IPHI 1987 telah memenuhi salah satu syarat untuk menjadi organisasi advokat yang diakui oleh undang-undang.
“Saat ini, DPD IPHI Jabar telah memiliki 16 DPC IPHI yang telah dilantik, dan struktur kita lengkap dari Sabang sampai Merauke kita sudah terbentuk seluruh DPD di Indonesia. Kami berharap seluruh DPD IPHI di Indonesia dapat bekerja secara maksimal,” ujarnya menegaskan.
Untuk DPD IPHI 1987 Jabar, mereka yang dilantik adalah H Tommy Hendra Kusuma , SH (Ketua), Drs Gatot Nirboyo, SH (Sekretaris), dan Dewi Hyrawati, SH (Bendahara). Adapun DPD IPHI 1987 Banten yakni, Alsisco Kapoh, SH (Ketua), Merinal Prihatana, SH (Sekretaris), dan Bayu Widokartiko, SH (Bendahara).
Sahala Siahaan berpesan kepada pengurus yang dilantik agar dapat bekerja dengan profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya. “IPHI 1987 adalah organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan integritas. Oleh karena itu, saya harap pengurus yang dilantik dapat menjadi teladan bagi anggota IPHI lainnya,” ucapnya.
Sahala juga mengingatkan agar pengurus yang dilantik dapat bekerja sama dengan baik dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi advokat lainnya. “Kerja sama yang baik sangatlah penting untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat,” kata dia.
IPHI 1987 adalah organisasi advokat yang didirikan pada tahun 1987, dan memiliki komitmen untuk memberikan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. IPHI 1987 memiliki jaringan pengurus di seluruh Indonesia.